Digitalisasi UMKM Daerah Stabat Melalui Pembuatan Katalog Produk dan Pemasaran Berbasis Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.59696/civicaction.v2i2.289Keywords:
Digitalisasi UMKM, Katalog Produk, Media Sosial, Pemasaran Digital, Pengabdian kepada MasyarakatAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM di Kecamatan Stabat yang menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan produk, seperti keterbatasan kemampuan memanfaatkan teknologi digital, belum tersedianya katalog produk yang menarik, serta rendahnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam melakukan digitalisasi usaha melalui pembuatan katalog produk dan optimalisasi pemasaran berbasis media sosial. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi, identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi hasil kegiatan. Pelatihan difokuskan pada pembuatan katalog produk menggunakan aplikasi desain yang mudah dioperasikan serta pengelolaan akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp Business sebagai media pemasaran digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun katalog produk yang lebih informatif dan menarik, mampu mengelola akun media sosial secara lebih profesional, serta memahami strategi pemasaran digital yang efektif untuk memperluas jangkauan pasar. Selain itu, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan diri pelaku UMKM dalam mempromosikan produknya secara daring. Dengan demikian, program digitalisasi UMKM melalui pembuatan katalog produk dan pemasaran berbasis media sosial mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghadapi persaingan di era ekonomi digital serta mendukung pengembangan ekonomi lokal di Kecamatan Stabat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ilhamsyah Siregar, Iwan Rohman Harahap, Nandri Marsan Sitinjak, Fastabiqul Khairat, M Revy Al-furqan Sipahutar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














